Pemerintah Desa Jintel



STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA

KEPALA DESA JINTEL

  • Jabatan  : Kepala Desa
  • Nama : JITO A.
  • Pendidikan : SMA
  • Masa Jabatan : 2019 - 2027
  • Alamat : RT 001 RW 03 Dusun Jintel Desa Jintel Kec. Rejoso
  • Tugas : Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat

SEKRETARIS DESA  


KEPALA DUSUN JINTEL

  • Jabatan  : Kepala Dusun
  • Nama : ADI KUSWANTO
  • Pendidikan : SMA
  • Mulai Kerja : 1994
  • Tugas : Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya

 

 

 

 

KEPALA DUSUN NGRINGIN

  • Jabatan  : Kepala Dusun
  • Nama : SUTRISNO
  • Pendidikan : SLTP
  • Mulai Kerja : 1988
  • Tugas : Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya

KEPALA DUSUN KEDUNGWINONG

  • Jabatan  : Kepala Dusun
  • Nama : MOHAMMAD KHOIRUL HUDA
  • Pendidikan : DIPLOMA 3
  • Mulai Kerja : 2022
  • Tugas : Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya

KEPALA DUSUN BALONGASEM

  • Jabatan  : Kepala Dusun
  • Nama : GUNADI
  • Pendidikan : SMA
  • Mulai Kerja : 1998
  • Tugas : Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya

 

 

 

 

 

KAUR TATA USAHA & UMUM

  • Jabatan  : Kaur Tata Usaha & Umum
  • Nama : SUGENG
  • Pendidikan : SLTP
  • Mulai Kerja : 2006
  • Alamat : RT 002 RW 02 Dusun KedungeinongDesa Jintel Kec. Rejoso
  • Tugas : melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.

KAUR PERENCANAAN