Penyampaian APBDES Desa Talang Tahun 2026



Penyampaian informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 
merupakan kewajiban Keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemerintah Desa Talang 
sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, bersih, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 
Informasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat awal tahun melalui : 
spanduk/baliho, papan informasi, rapat desa, dan media digital (website/medsos) 
untuk meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong peran aktif masyarakat dalam partisipasi dan pengawasan publik.

Metode Penyampaian Informasi APBDes Th 2026 :
Papan Infografis/Baliho: Dipasang di depan kantor desa, Lingkungan RW 01, Lingkungan RW 02 dan Lingkungan RW 03
Media Digital: Website resmi desa, Facebook, Instagram, atau TikTok desa digunakan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Laporan yang disampaikan umumnya memuat rincian pendapatan (Dana Desa, Bagi Hasil, PADesa) dan rincian belanja (bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan)

 

 

   

 

 

 


#diskominfonganjuk
#kecamatanrejoso
#nganjuk
#danadesa
#desatalang