Desa Talang Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk Telah Menerima Penghargaan Predikat Madya dalam “Lomba Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kabupaten Nganjuk tahun 2018”. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bapak Bupati Nganjuk.
Rabu (18/9) malam, di Gedung Wanita Nganjuk dilaksanakan kegiatan Malam Anugerah Tata Kelola Keungan Desa, oleh Inspektorat Kabupaten Nganjuk sementara ini menjadi satu-satunya di Indonesia, dengan 6 indikator meliputi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ketatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Bupati Ngajuk H. Novi Rahman Hidayat beserta Wakilnya Marhaen Djumadi, terlihat menghadiri bersama Forkompimda

Sebagai wujud komitmen dalam pengelolaan dana desa secara bersih, transparan, dan profesional, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar Malam Anugerah Tata Kelola Keungan Desa. Ini sebagai salah satu program kompetisi yang dilakukan antar pemerintah desa se-Kabupaten Nganjuk, terkait tata kelola keuangan Desa anggaran tahun 2018
Bupati Novi menyampaikan, Kabupaten Nganjuk menjadi satu satunya kabupaten yang memberi penghargaan kepada pengelolaan keuangan desa. “Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan di bidang perencanan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan,” ungkapnya

Ia menambahkan, Kegiatan ini adalah bentuk kepercayan akuntabilitas, terhadap pengelolan keuangan desa, sehingga bisa menampik isu – isu yang tidak benar, seperti uang dipakai kades maupun perangkat, dan lain sebagainya.
“Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat cuma ada 20 desa masuk penilaian pratama ada 10 Desa, untuk madya 10 dan utama belum ada Dari 264 Desa di 20 Kecamatan se kabupaten nganjuk,” paparnya.
Masih kata Bupati Novi, bagi desa yang belum mendapat penghargaan harus berusaha, agar di tahun depan bisa mendapat penghargaan. Karena bagi yang mendapat penghargaan akan mendapat BKK bertahap untuk dianggarkan setiap desa yang masuk kategori.
Sementara itu, Lishandoyo, Kepala Inspektorat Kabupaten nganjuk menyampaikan, ide kegiatan ini dicetuskan Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidayat, untuk melakukan pemerikasan terhadap keuangan desa. Begitu mendapat perintah tersebut, dia mengundang Bapeda, Bapemas Pemdes, untuk menyusun parameter penilaian seperti BPK, aset perencanan, aset penggaran, aset pelaksanan
Kegiatan ini memberikan inspirasi dan semangat bagi Desa untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Desa agar lebih tertib lagi dalam administrasi tata kelola keuangan, yang akurat dan transparan. Sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi seluruh kegiatan keuangan yang berada di desa. *ab)