Nganjuk, PING — Upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot. Salah satunya melalui optimalisasi sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah MBLB” oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, pada Senin (19/05/2025).
Berlangsung di ruang rapat Bapenda Nganjuk, kegiatan ini diikuti Asisten Pemerintahan, Kepala Bapenda Nganjuk dan sejumlah Kepala OPD terkait. Sebagai upaya benchmarking, Pemkab Nganjuk juga turut menghadirkan narasumber dari Bapenda Kabupaten Lumajang dan Bojonegoro secara virtual melalui Zoom. Kedua daerah ini dianggap berhasil dalam mengelola dan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor MBLB.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nganjuk yang akrab disapa Mas Handy ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah daerah, yakni tentang optimalisasi pajak. Terutama pajak dari sektor MBLB.

"Ini yang menjadi semangat kita bersama, yang akan menjadi cikal bakal Nganjuk dalam berdikari pembangunan. Kita harus serius menggali potensi pajak MBLB. Ini salah satu sektor yang bisa diandalkan untuk mendukung pembangunan Nganjuk yang lebih luas,” ujar Mas Handy.
Pada kesempatan itu, Mas Handy menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Kabupaten Lumajang dan Bojonegoro bisa menjadi contoh yang layak dan diterapkan di Nganjuk.
"Karena memang, Kabupaten Lumajang dan Bojonegoro ini memiliki perpaduan yang pas. Nantinya, bisa menjadi cerminan kita dalam mengadopsi inovasinya dan diterapkan di Kabupaten Nganjuk," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mas Handy juga meminta tim teknis segera melakukan kajian dan menyusun rencana aksi pasca-FGD tersebut. “Jangan hanya jadi diskusi, harus ada output yang jelas. Segera bentuk tim, adopsi yang cocok, dan jalankan,” tegasnya.

Sementara itu, Slamet Basuki selaku Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk melaporkan secara umum penerimaan pajak daerah Kabupaten Nganjuk per 18 Mei 2025 berada diangka 30,11 persen."Pajak tersebut, belum termasuk pkb dan bbnkb," jelasnya.
Untuk itu, guna mendongkrak PAD. Slamet Basuki menambahkan ada lima langkah terobosan pemungutan pajak daerah. Diantaranya, terkait regulasi, kelembagaan, pemungutan, database hingga digitalisasi pelayanan pajak daerah. "Mari kita sukseskan bersama guna mewujudkan pajak lunas pembangunan tuntas," imbuhnya.
Adapun acara FGD tersebut dilanjut dengan pemaparan materi dari dua narasumber, yakni Bapenda Kabupaten Lumajang dan Bojonegoro dan diikuti oleh para peserta secara daring via Zoom Meeting.