Pemdes Talang, Rejoso- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027 di Balai Kantor Desa Talang.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh anggota BPD, Pemerintah Desa, serta seluruh lembaga desa yang memiliki peran dalam pembangunan dan kemajuan Desa Talang. Dalam forum ini, berbagai usulan dari anggota Musdes disampaikan guna dievaluasi lebih lanjut oleh BPD. Evaluasi ini akan mempertimbangkan aspek prioritas pembangunan serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa yang telah disusun untuk periode lima tahunan.
Ketua BPD Desa Talang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas desa. "Kami berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi dasar dalam penyusunanRPJM Desa, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Talang juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh lembaga desa dalam menyusun perencanaan yang matang. "Musyawarah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan kesempatan bagi kita semua untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran," ungkapnya.
Musdes ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian hasil sementara yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perubahan RPJMDes 2019-2027. Dengan adanya musyawarah yang partisipatif ini, diharapkan pembangunan Desa Talang dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.