Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemdes Talang Pasang Papan Informasi Realisasi APBDes 2025


 2025-03-05 |  Desa Talang

Pemdes Talang, Rejoso- Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Talang telah memasang banner berisi informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 diantaranya mencantumkan jumlah pendapatan, jumlah dana alokasi desa, jumlah bantuan keuangan kabupaten, jumlah dana desa, jumlah pendapatan asli desa, jumlah pendapatan transfer, dan lain-lain.

Pemasangan papan informasi itu dilakukan pada beberapa titik strategis di wilayah desa. Tujuannya untuk memberikan transparansi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami laporan keuangan desa secara lebih terbuka.

Kepala Desa Talang, Suparlan, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk APBDesa. Hal ini dilakukan guna membangun kepercayaan serta memberikan rasa amanah kepada warga Desa Talang.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas dan transparan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya banner APBDesa ini, diharapkan warga dapat memahami bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," ujar Suparlan.

Pemerintah Desa Talang dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi serta memberikan masukan demi kemajuan Desa Talang ke depan.