Pemerintah Desa Talang Pasang Banner ILPPD 2024, Wujud Transparansi Keuangan Desa


 2025-02-27 |  Desa Talang

Pemdes Talang, Rejoso- Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Talang telah memasang banner berisi Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) Tahun 2024 di beberapa titik strategis di wilayah desa. Pemasangan papan informasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami laporan keuangan desa secara lebih terbuka.

Kepala Desa Talang, Suparlan, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk ILPPD. Hal ini dilakukan guna membangun kepercayaan serta memberikan rasa amanah kepada warga Desa Talang.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas dan transparan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya banner ILPPD ini, diharapkan warga dapat memahami bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama," ujar Suparlan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Talang dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi serta memberikan masukan demi kemajuan Desa Talang ke depan.