Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi mengumumkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Harga yang semula Rp16.000 per tabung kini naik menjadi Rp18.000 per tabung. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini, Rabu, 15 Januari 2025, di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET tabung LPG bersubsidi 3 Kg yang terbit pada 24 Desember 2024,” kata Judi Ernanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Nganjuk mewakili Pj Bupati Nganjuk saat Sosialisasi HET tabung LPG Subsidi 3 Kg di Kabupaten Nganjuk, Rabu (15/1).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Lor ini, dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Nganjuk. Hadir Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan para Camat. Hadir pula perwakilan dari Pertamina Retail Kediri dan DPC Hiswana Migas Kediri.
Dalam sambutannya, Judi Ernanto, mewakili Pj Bupati Nganjuk, menyambut baik kegiatan sosialisai ini. Menurutnya kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyesuaian HET tabung Gas LPG 3 Kg.
“Sehingga masyarakat dapat mengetahui, mengikuti dan memahami peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, Judi Ernanto meminta kepada seluruh aparatur Pemkab Nganjuk untuk ikut menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang HET ini. “Menyebarluaskan informasi tentang penyesuaian harga ecer tertinggi tabung Gas 3 Kg subsidi kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang kondusif,” bebernya.
Sementara itu, Ardian, perwakilan dari Pertamina Retail Kediri memastikan, bahwa sampai dengan hari ini (15/1) stok tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi aman dan cenderung melimpah. “Kami dari internal dan bekerjasama dengan pihak terkait (Pemda dan Distributor) tetap malakukan pengawasan untuk menghilangkan potensi penimbunan selama proses penyesuaian HET ini,” tandasnya.
Senada dengan Ardian, Hasanudin perwakilan dari Hiswana Migas Kediri selaku penjamin ketersedian dan distribusi tabung gas LPG 3 Kg se karisidenan Kediri, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan stok aman dan harga sesuai HET.
“Kami siap dan berkomitmen untuk mentaati penuh apa yang sudah menjadi ketetapan dari pemerintah (tentang HET),“ tukasnya.
Hasanudin juga mengimbau masyarakat untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg di pangkalan atau agen resmi yang telah ditunjuk, guna memastikan harga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan HET Rp. 18.000.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk bahwa untuk membeli LPG 3 Kg harus dipangkalan resmi pertamina, maka masyarakat akan mendapatkan harga jual sesuai dengan HET yaitu 18 ribu rupiah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, masyarakat dapat menghubungi Call Center Aduan di Nomor 135 dan No. Telp. 0811-1350-135