Pemdes Talang, Rejoso- Pemerintah Desa Talang menggelar kegiatan rutin rapat RT (Rukun Tetangga) pada Selasa, 7 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Talang ini dihadiri oleh Kepala Desa Talang, Suparlan, perangkat desa, lembaga desa, serta para Ketua RT, Selasa (7/1/2025).
Dalam arahannya, Kepala Desa Talang menyampaikan beberapa poin penting untuk warga. Salah satunya adalah imbauan kepada masyarakat yang belum mendaftar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk segera melakukan pendaftaran. Program ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan sertifikat tanah resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, Suparlan juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, terutama penyalahgunaan obat terlarang yang semakin marak. "Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka," ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan arisan rutin dan penyerahan santunan kematian kepada lima keluarga warga Desa Talang. Keluarga yang menerima santunan adalah keluarga Alm. Dasuri, Alm. Darmaji, Alm. Markam Daryanto, Almh. Maini, dan Alm. Setyo Gunawan. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Desa Talang kepada warganya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana para peserta rapat memberikan saran serta masukan untuk kemajuan Desa Talang ke depannya. Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat gotong royong yang terus dijaga di tengah masyarakat Desa Talang.

