Nganjuk, PING- Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., bersama para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Acara tersebut berlangsung di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya, pada Rabu (11/12). Hadir dalam RUPSLB tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali. Turut hadir pula seluruh jajaran dewan komisaris dan direksi Bank Jatim.
Dalam sambutannya, Adhy Karyono menjelaskan bahwa RUPSLB ini digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Aturan ini menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, bank pembangunan daerah (BPD) dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun akan otomatis berubah status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Dengan aturan tersebut, diperlukan proses Konsolidasi Usaha Bersama (KUB) agar status BPD tidak berubah menjadi BPR. Langkah ini penting untuk mempertahankan eksistensi dan peran strategis Bank Jatim dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Adhy Karyono.
RUPSLB kali ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara bankjatim dan para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah, dalam menghadapi tantangan sektor perbankan di masa mendatang. Dengan adanya konsolidasi dan penguatan modal inti, diharapkan bankjatim tetap mampu menjadi mitra strategis dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur.