Pemdes Talang, Rejoso – Pemerintah Desa Talang, Kecamatan Rejoso, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID Desa yang dilaksanakan pada Rabu (30/10) di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Nganjuk. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa desa di Kabupaten Nganjuk, termasuk Desa Talang. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar mengenai peran dan tanggung jawab PPID, strategi pengelolaan informasi publik, serta tata cara penyusunan dan penyimpanan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, narasumber menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat sebagai upaya untuk membangun kepercayaan publik. Melalui bimtek ini, diharapkan setiap desa mampu memberikan pelayanan informasi secara efektif dan efisien sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Desa Talang berkomitmen untuk menerapkan hasil dari bimbingan teknis ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan informasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab.