Diperta Nganjuk Lakukan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) 'Janda Pirang' untuk Petani


 2024-08-24 |  Desa Talang

Nganjuk, PING- Dinas Pertanian (DIperta) Kabupaten Nganjuk berkomiten melakukan upaya pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), kutu penghisan, yang menyerang khususnya petani bawang merah. Seperti yang dilakukan di Dusun Sumber Sari, Desa Pandean, Kecamatan Gondang, pada Kelompok Tani (Poktan) Rejeki Lancar, Rabu (21/08/2024).

Dalam kegiatan ini, Diperta melakukan aplikasi pencegahan dengan menggunakan drone dengan bekerja sama dengan beberapa perusahaan obat pertanian swasta.  

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Muslim Harsoyo, menjelaskan, virus yang menyerang tanaman bawang merah, yang dikenal dengan virus 'Janda Pirang', telah ada sejak satu tahun yang lalu. "Dan ini harus segera dicegah sebelum merugikan petani, yang mengakibatkan gagal panen," jelas Muslim. 

Selain bekerjasama dengan pihak swasta, Muslim menyampaikan bahwa Diperta juga melakukan upaya pencegahan secara terpadu dengan bekerjasama dengan Agen Hayati dan laboratorium pertanian, untuk meneliti agar bisa menentukan langkah pencegahan yang benar. 

Kegiatan tersebut tidak hanya melakukan penyemprotan dengan drone, tetapi juga dilakukan sarasehan, dengan tujuan memberikan edukasi kepada petani mengenai virus 'Janda Pirang' tersebut, agar bisa melakukan antisipasi agar tidak terjadi gagal panen kepada petani.

Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kutu penghisan ini,  tidak hanya dilakukan di Desa Pandean saja, tetapi beberapa desa yang berpotensi mengalami gangguan virus janda pirang tersebut.