Meriahkan HUT RI Ke-79, Warga Desa Talang Diimbau Kibarkan Sang Merah Putih pada Bulan Agustus


 2024-08-01 |  Desa Talang

Pemdes Talang, Rejoso- Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT kemerdekaan RI yang ke-79 tahun 2024, masyarakat maupun instansi pemerintah atau swasta diimbau untuk memasang serta mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2024. 

Himbauan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. 

Demikian yang juga disampaikan oleh Kepala Desa Talang, Suparlan, dalam memeriahkan HUT RI ke 79 khususnya di wilayah Kecamatan Rejoso. Pemasangan Bendera Merah Putih terhitung selama satu bulan penuh, yakni pada 1-31 Agustus 2024.

Selain bendera, masyarakat juga dapat mulai memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain untuk memeriahkan hari kemerdekaan mulai 31 Juli 2024.

"Kami Pemerintah Desa Talang turut memeriahkan dan menyemarakkan HUT RI ke 79 salah satunya dengan memasang Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan Agustus 2024. Hal ini merupakan salah satu wujud nasionalisme warga Desa Talang dalam menghargai perjuangan para pahlawan demi meraih kemerdekaan Indonesia," tuturnya.