Selesaikan Tugas, Ketua PPS Desa Talang Lakukan Pembubaran Pantarlih


 2024-07-31 |  Desa Talang

Pemdes Talang, Rejoso- Pemerintah Desa Talang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, secara resmi membubarkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak, di Balai Desa Talang, Kamis (24/7/2024) malam.

Turut hadir dalam acara yakni Pemerintah Desa Talang, Babinsa, Bhabinkatibmas, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD),  Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Desa Talang.

Disampaikan Ketua PPS Desa Talang, pembubaran ini dilakukan setelah pantarlih berhasil menyelesaikan tugasnya mendata calon pemilih sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dengan capaian 100%.

Ketua PPS Desa Talang, Agus Tri, mengapresiasi kinerja para pantarlih serta dedikasinya dalam melaksanakan tugas dengan sangat baik.

“Setelah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pantarlih, maka hari ini  Pantarlih Desa Talang resmi dibubarkan. Pembubaran ini dilakukan karena telah selesai melakukan pendataan calon pemilih sesuai dengan DP4 dengan 100% secara valid dan lancar,” tuturnya.

Kegiatan ini menandai berakhirnya masa tugas pantarlih yang telah berlangsung sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Pembubaran Pantarlih ini menunjukkan komitmen Desa Talang dalam menyukseskan tahapan Pemilu Kada 2024 dengan baik dan sesuai jadwal. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam mempersiapkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.