Lestarikan budaya leluhur, Warga RT 06 Desa Talang Gelar Tasyakuran Bulan Suro


 2024-07-22 |  Desa Talang

Pemdes Talang, Talang ASRI- Istilah suro yang telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia khususnya Jawa, berasal dari ‘asyura (bahasa Arab) yang berarti  kesepuluh (maksudnya tanggal 10 bulan suro). Istilah itu kemudian dijadikan sebagai bulan permulaan hitungan dalam takwim jawa. Sementara itu dalam Islam, istilah suro sebagaimana yang telah dipahami oleh mayoritas masyarakat Islam, adalah bulan MuharamMuharam adalah bulan yang telah lama dikenal sejak pra Islam. Kemudian di zaman Nabi hingga Umar Ibnu Khattab di resmikan sebagai penanggalan tetap Islam.

Memasuki bulan Muharam atau orang jawa biasa menyebut wulan suro, warga masyarakat Desa Talang rutin menggelar tasyakuran atau bancaan suronan yang biasanya digelar mulai tanggal 1 hingga 15 Muharam/suro, Minggu (21/7/2024).

Kepala Desa Talang, Suparlan, menyampaikan ucapan syukur atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya yang diberikan kepada masyarakat Desa Talang pada khususnya. Menurutnya, momen suronan ini menjadi momen yang dapat mendekatkan dan mempererat kembali tali silaturahmi antar warga Desa Talang. "Terimakasih warga Desa Talang yang tetap melestarikan tradisi bancaan suro yang setiap tahun rutin dilaksanakan. Mugi-mugi panjenengan sedoyo tansah diparingi kesehatan lan anggenipun ngalap berkah saget pikantuk kesaenan saking Gusti Allah aamiin," tutpnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Talang, Yusuf Alfian Afif, menerangkan bahwa malam ini giliran RT 06 yang melaksanakan tasyakuran. " Alhamdulillah kegiatan rutin setiap bulan suro ini dapat kembali dilaksanakan dengan khidmad. Warga pun menyambut bulan ini dengan penuh harapan memperoleh keberkahan. Selain itu, juga untuk meneruskan tradisi yang telah turun-temurun," tutupnya.