Selasa, (14/02/2023) Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan Transparansi pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Talang telah melakukan pemasangan Banner informasi APBDes Tahun Angaran 2023.
Masyarakat Desa Talang dapat mengetahui informasi tentang Anggaran Desa semakin mudah dan transparan.
Selain pemasangan Banner, Informasi anggaran juga dishare melalui media sosial yang dikelola desa yaitu melalui Facebook, Instagram dan Website Desa.
Pemasangan banner ini diletakan pada tempat yang strategis seperti di Depan Kantor Desa Talang, Pertigaan RT 01 RW 01, Perempatan RT 09 RW 02, Pertigaan RT 15 RW 01. Dengan tujuan masyarakat bisa melihat dan membaca infografis yang memuat tentang kegiatan Desa yang dibiayai dengan beberapa sumber dana yang diterima oleh Desa.
Transparansi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa. (Pemdes Talang)