Kepala Desa Talang Kecamatan Rejoso Kabupateng Nganjuk beserta Babinkamtibmas, Babinsa dan jajaran Lembaga Desa Talang menghimbau agar tidak mudik bagi warga masyarakat Desa Talang yang berada di Perantauan baik luar kota maupun luar negeri. Apabila terpaksa untuk mudik akan disiapkan tempat isolasi atau Rumah Singgah Sementara selama 21 hari yang sudah di siapkan oleh PEMERINTAH DESA TALANG.
Klik Icon untuk SHARE / BERBAGI di SOSIAL MEDIA anda :
Klik & Ikuti Sosial Media Kami di :
Baca Juga Berita Lainnya :
Perbedaan Pembatasan Sosial dengan Karantina Wilayah
DZIKIR & DOA BERSAMA DALAM MENGHADAPI COVID 19 OLEH PEMERINTAH DESA TALANG
KEGIATAN POSYANDU LANSIA TETAP RUTIN DILAKSANAKAN DITENGAH PENDEMI CORONA?
HARI KEEMPAT PENJAGAAN POSKO INFORMASI & PENGADUAN COVID 19