Sidokare-Rejoso-Nganjuk | Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan (Audit & Monev) ke semua Desa di Kabupaten Nganjuk terfokus terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
Salah satu nya adalah Desa Sidokare Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, pada tanggal 13 Maret 2020 mendapatkan giliran untuk di audit penggunaan dana Desa nya, menurut Plt. Sekdes, mengatakan bahwa Audit Dana Desa yang di lakukan oleh inspektorat adalah hal yang biasa, karena bagian dari pembinaan, sebelum di periksa oleh lembaga lainnya yang lebih detail.
"Pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat kepada setiap Desa adalah hal yang biasa, dan merupakan bagian dari pembinaan kepada setiap Desa, agar dapat mempersiapkan berkas atau dokumen lebih baik lagi, " Ujar Plt. Sekdes tersebut.
Lanjut dia mengatakan untuk Desa Sidokare tahun ini insyaallah sudah cukup bagus, dan bahkan buat pembayaran pajak sudah lebih rapih dari tahun-tahun sebelumnya.
"Sekarang tinggal menunggu ekspose dari inspektorat, semoga semua sesuai dengan yang di laksanakan, " Ujar Plt. Sekdes.
Baca Juga Berita Lainnya :
Pemdes Sidokare Road Show Keliling Desa
Desa Sidokare Manfaatkan Dana Desa Untuk Bangun Infrastruktur
Gelar Musrenbangdes 2019, Pemdes Sidokare Siapkan Program Kerja Tahun 2020
Pemdes Sidokare Pasang Baliho Laporan Dana Desa Serta APBDes
Sidokare Persiapkan Lomba Website Desa Kelurahan Se-Kabupaten Nganjuk
Bupati Nganjuk Liburkan Sekolah dan Tutup Pusat Keramaian
Perkuat Iman, NU Ranting Sidokare Adakan Dzikir
Setetes Darah Kemanusiaan Yang Sangat Mulia