KIM SMART - Sidokare | Pemerintah Desa Sidokare kembali menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah pusat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna menjaga ketahanan pangan masyarakat. Penyaluran bantuan yang merupakan alokasi untuk bulan Oktober dan November 2025 ini dilaksanakan di Kantor Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Rabu (31/12/2025).
Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 253 warga terdaftar sebagai penerima bantuan dimana masing-masing KPM menerima paket pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Kepala Desa Sidokare, Imam Mashuri menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga, terutama menjelang akhir tahun.

"Hari ini kita salurkan bantuan pangan kepada 253 warga penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan menjaga stabilitas ekonomi warga di Desa Sidokare," ungkap Kepala Desa Sidokare.
Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar berkat pembagian jadwal kedatangan warga yang telah diatur oleh perangkat desa guna menghindari antrean panjang.
Rasa syukur terpancar dari wajah para warga yang hadir sejak pagi. Salah satunya adalah Wantinah, seorang ibu rumah tangga yang turut mengantre untuk mengambil jatah bantuannya. Bagi Darmi, bantuan ini sangat membantu dapur keluarganya tetap mengepul.

"Alhamdulillah, kulo remen sanget. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, apalagi langsung dapat 20 kg beras sama minyak 4 liter, bisa buat stok masak di rumah cukup lama," ujar Wantinah dengan penuh syukur.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung kondusif. Warga datang membawa surat undangan serta identitas diri (KTP/KK) sebagai syarat pengambilan. Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan angka kerawanan pangan di tingkat desa dapat terus ditekan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
| Share | Share | Share | Share | Share | Join Us | Join Us | Join Us | Join Us |
Baca Juga Berita Lainnya :
Pemdes Sidokare bersama BPD Gelar Musdes KDMP
Pemdes Sidokare Gelar Pra-Musdesus KDMP