Musyawarah Desa untuk membahas RAPBDes dilaksanakan oleh tiap desa. Sebagaimana Pemerintah Desa Sidokare, pada hari Selasa 10 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk telah dilaksanakannya musyawarah desa untuk membahas RAPBDes tahun 2020.
Musyawarah ini diikuti oleh seluruh Perangkat Desa dan BPD Desa Sidokare. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidokare Imam Masyhuri, S.Pd juga memaparkan RAPBDes untuk tahun 2020. Bahwa ada penurunan dalam anggaran di tahun 2020.
RAPBDes tahun 2020 tetap terfokus pada pembangunan infrastruktur, drainase, dan bedah rumah warga. Kegiatan pemberdayaan dan pelatihan diambil dari Dana Desa. RAPBDes ditetapkan oleh ketua BPD pada pukul 22.15 WIB. Diharap anggaran nantinya dapat terealisasi dan mendapatkan output yang baik.