KIM SMART - Sidokare | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, secara resmi membubarkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak Kamis 25 Juli 2024 kemarin. Dalam kesempatan ini, PPS Desa Sidokare turut mengundang Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkatibmas, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), 10 Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.
Pembubaran ini dilakukan setelah Pantarlih berhasil menyelesaikan tugasnya mendata calon pemilih sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dengan capaian 100%.
Supriono, Ketua PPS Desa Sidokare, mengungkapkan kebanggaannya atas kerja keras dan dedikasi para petugas Pantarlih yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik.
“Hari ini, Pantarlih Desa Sidokare resmi dibubarkan karena telah selesai melakukan pendataan calon pemilih sesuai dengan DP4 dengan 100% valid dan lancar,” ujar Supriono.

Acara pembubaran Pantarlih yang dilangsungkan di Balai Desa Sidokare ini dihadiri oleh Kaur Keuangan Desa Sidokare, dan undangan lainnya. Kegiatan ini menandai berakhirnya masa tugas Pantarlih yang telah berlangsung sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan honorarium kepada petugas Pantarlih sebesar Rp. 10.000.000, yang dibagi kepada 10 orang Pantarlih. Mereka telah bekerja keras mencakup wilayah kerja yang meliputi 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pembubaran Pantarlih ini menunjukkan komitmen Desa Sidokare dalam menyukseskan tahapan Pemilu Kada 2024 dengan baik dan sesuai jadwal. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam mempersiapkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
| Share | Share | Share | Share | Share | Join Us | Join Us | Join Us | Join Us |
Baca Juga Berita Lainnya :
Tiga Pilar Desa Sidokare Ikut Serta Perangi Penyebaran CORONA | Sidokare Perangi Corona
Langkah Menuju Sidokare Mandiri