KIM SMART - Sidokare | Dalam rangka mendorong terwujudnya Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Wilayah Kabupaten Nganjuk, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk kembali memberikan dukungan dengan melaksanakan kegiatan P4GN berupa Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat kepada masyarakat Desa Sidokare, Kamis (24/03/2022).
Dilaksanakan di Pendopo / Balai Desa Sidokare, kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Sidokare ini menghadirkan Perangkat Desa, Tomas, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas, Ormas/orsos, Bidan Desa, Pokja PKK sebagai peserta Sosialisasi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat sebagai awal kesadaran seluruh pihak dalam upaya P4GN di Desa Sidokare dan mendapatkan dukungan juga dari semua pihak.

“Bahaya narkoba patut diwaspadai disegala lapisan masyarakat bahkan tak jarang penegak hukum atau politisi turut terlibat maka dari itu dibentuklah BNN” ujar Imam Masyhuri, S.Pd selaku Kepala Desa.

Narkoba mampu merusak otak hingga berujung kematian makan dari itu menurut peraturan daerah No. 17 tahun 2007, Kepala Desa harus melakukan 3 hal yaitu yang pertama sosialisasi mengenai bahaya penalahgunaan narkoba, kedua pembentukan relawan, dan yang ketiga adalah mengadakan deteksi dini.

Para pengguna tidak perlu takut bila ingin sembuh dari penyalahgunaan narkoba. Para pecandu dianggap sebagai korban, maka silahkan lapor ke BNNK karena akan dilakukan proses rehabilitasi terhadap korban pecandu narkoba dan tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis. Bagi masyarakat yang memiliki kerabat ataupun melihat penyalahgunaan narkoba segeralah melapor untuk menyelamatkan mereka. Mari Kita Berantas Narkoba!
Say No To Drugs!
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
| Share | Share | Share | Share | Share | Join | Join | Join | Join |