KIM SMART - Sidokare | Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Sidokare mengadakan Musyawarah Desa untuk menetapkan SDGs pada tahun anggaran 2021.
Musyawarah diadakan hari ini pada hari Selasa 25 Mei 2021 di Balai Desa Sidokare Kec. Rejoso Kab. Nganjuk. MUSDES dihadiri oleh seluruh anggota BPD dan undangan yang terdiri dari Kepala Desa Sidokare beserta Perangkat Desa, Relawan Pendataan SDGs (Enumerator) dan kelembagaan lainnya.
MUSDES SDGs ini bertujuan untuk menjalankan progam kerja turunan dari Kementerian Desa untuk upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ujar Ketua Pokja SDGs, Supriono (25/5/2021)
Pendata atau Enumerator SDGs Desa Sidokare berjumlah 17 orang. Enumetaror diambil dari unsur Pemuda-Pemudi Desa dengan alasan untuk mempermudah kinerja dilapangan karena menggunakan aplikasi. Imbunya.
Sementara itu, Pendamping Desa yag hadir pada pelaksanaan MUSDES di Desa Sidokare menuturkan bahwa Desa Sidokare merupakan Desa berprestasi dalam bidang apapun sehinggga berdampak pada pendataan SDGs yang saat ini posisinya termasuk 10 besar dari 24 desa di Kecamatan Rejoso. Ujar Mujadi Setya Abadi, S.Pd.
Kepala Desa Sidokare Imam Masyhuri, S.Pd yang turut menyambut pada kegiatan MUSDES menyampaikan ucapan terimakasih kepada para enumerator yang telah semangat membantu pemerintah Desa. Progam ini lain tidak untuk mencarai data dilapangan terkait dengan kebijakan-kebijakan dimasa mendatang. Ujar Kepala Desa Dua Periode tersebut.
Selain itu, Ketua BPD Imam Masyhuri, SE menyampaikan agar seluruh peserta yang mengikuti musyawarah ini dengan baik agar kedepannya progam-progam berjalan sebagai mana mestinya. Ujar Ketua BPD.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data Lokasi desa, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya
Jumlah RT yang telah didata sebanyak 19 (sembilan belas) RT dan sebanyak 9 (sembilan) RW, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 1.157 (seribu seratus lima puluh tujuh) keluarga, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain secara by Name by Address (BNBA)
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 3.290 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh ribu) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan secara by Name by Address (BNBA)
Musyawarah diakhiri dengan penandatangan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, dan pendamping desa.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
Share | Share | Share | Share | Share | Join | Join | Join | Join |