Musrenbangdes Desa Sidokare Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kab. Nganjuk Tahun 2022


 2021-01-20 |  Desa Sidokare

KIM SMART - Sidokare | Selasa, 19 Januari 2021 kemarin telah terlaksana perhelatan, ‘pesta partisipasi’ masyarakat Desa yang bertajuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2020. Dengan komposisi unsur-unsur masyarakat Desa peserta musyawarah yang heterogen, dari berbagai latar belakang berbeda, baik dari unsur Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Lembaga Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan, Perwakilan Difabel serta dari unsur Tokoh Perempuan. Mereka membaur menjadi satu dalam acara tersebut.

MUSRENBANGDES bulan Januari ini adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di desa. Kegiatan ini juga sebagai forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa melalui musyawarah keterwakilan, serta menyepakati rencana kegiatan yang akan diusulkan pada MUSRENBANG tingkat Kecamatan (MURENBANGCAM). hasil MUSRENBANGCAM untuk selanjutnya diusulkan dalam MUSRENBANG Kabupaten. Jadi MUSRENBANGDES Januari, terfokus pada usulan kebutuhan desa dengan pelaksana anggaran dari OPD/Dinas di tingkat Kabupaten.

Pada kegiatan musrenbangdes ini juga digunakan untuk penyampaian realisasi APBDes tahun anggaran 2020 meliputi penyampaikan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2020, proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2020, ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik Pemerintah Desa Sidokare kepada masyarakat, penyampaian ini agar diteruskan kepada masyarakat oleh Kepala Dusun, RT/RW yang mengampu wilayah.

“Proses musyawarah ini memerlukan koordinasi antar stakeholder dan partisipasi aktif seluruh pelaku pembangunan. Hasil dari musrenbang ini harus mengacu untuk  pencapaian pembangunan program yang menjadi prioritas, serta dalam rangka penyelarasan program pembangunan Desa dengan Kabupaten maka penggunaan anggaran disesuaikan dengan Tri Cita Bhakti program yang menjadi landasan dalam pembangunan di Kabupaten Nganjuk dengan harapan agar dapat mengentaskan terutama masalah kemiskinan dan kesehatan, agar apa yang dicita-citakan segera terealisasi untuk kemajuan Nganjuk,” Ujar Imam Masyhuri, Kepala Desa Sidokare.

 

 
Share Share Share Share Share   Join Join Join Join