KIM SMART - Sidokare | Ratusan rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kab. Nganjuk, diberi label tanda khusus. Hal ini agar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial tepat sasaran dan transparan.
Koordinator pendamping PKH Desa Sidokare, Nindy mengatakan pelabelan rumah KPM PKH di Desa Sidokare merupakan yang pertama. Setidaknya ada 146 rumah KPM PKH yang akan diberi label khusus.
"Di Desa Sidokare ini merupakan pelabelan perdana. Dalam pelabelan ini kami membentuk dua tim terdiri dari pendamping PKH, Aparat Desa, Bhabinkamtib, dan Babinsa," kata Nindy, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurut Nindy, pemberian tanda khusus itu berdasarkan surat edaran dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tentang Labelisasi KPM PKH.
"Dalam pemberian label tanda khusus itu, kami tetap berkoordinasi dan menjelaskan kepada KPM PKH akan diberi label. Kemudian, jika KPM PKH enggan diberi tanda atau sadar tidak layak lagi, dipersilakan untuk mengundurkan diri sebagai KPM PKH," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidokare Imam yang diwakili Sekretaris Desa Sidokare, Supriono mengatakan. "Alhamdulillah, saat melakukan pelabelan tanda khusus itu sudah ada KPM PKH yang sukarela mengundurkan diri. Tapi, sejauh ini belum tahu ada berapa KPM PKH. Yang jelas, ini sangat efektif sebagai transparansi dalam penerimaan PKH," ujarnya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
Share | Share | Share | Share | Share | Join | Join | Join | Join |