Transparansi Anggaran, Pemerintah Desa Sidokare Pasang Banner APBDes Tahun 2020


 2020-04-25 |  Desa Sidokare

KIM SMART - Sidokare | Transparansi Anggaran yang tercantum dalam APBDes Desa Sidokare Tahun 2020 adalah bentuk nyata keterbukaan Pemerintah Desa Sidokare.

Pemerintah Desa Sidokare Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk mempublikasikan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui papan transparansi atau baliho yang berukuran besar di tempat-tempat strategus, siantaranya di halaman Kantor Desa Sidokare dan di Gedung Olahraga.

Papan Transparansi tersebut dipasang untuk mempublikasikan pengelolaan Anggaran dan Penggunaan Anggaran agar Masyarakat Umum Mengetahui bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun Desa.

Untuk tahun anggaran 2020, Desa Sidokare memiliki total pendapatan sebesar Rp. 2.161.906.850,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD)  sebesar Rp. 851.800.000,-  ,Alokasi Dana Desa (ADD)  sebesar Rp. 355.413.050,-  ,Bagi Hasil Pajak dan Restribusi sebesar Rp. 42.257.800,- dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 908.436.000,- juga dari pendapatan lain-lain sebesar Rp. 4.000.000,-

Sebagai milik publik, maka Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) harus di publikasikan agar masyarakat desa dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan kegiatan yang akan dibiayai oleh APB Desa dalam setiap tahun anggaran.

 

 
Share Share Share Share Share   Join Join Join Join

 

BERITA TERKAIT :

APBDes 2020 Sidokare Resmi di Tetapkan

Selain Pembangunan Infrastruktur, APBDes Sidokare 2020 Juga Upayakan Peningkatan Kualitas Sumberdaya

Pemdes Sidokare Pasang Baliho Laporan Dana Desa Serta APBDes 2019