KIM SMART - Sidokare | Pada triwulan pertama Tahun 2020, Sudah menjadi pekerjaan rutin tahunan setiap kali SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) datang dari kantor Kecamatan seperti halnya di tahun 2020 ini.
Ditengah-tengah perangi COVID-19 Perangkat Desa Sidokare disibukan dengan pemilahan SPPT wajib pajak. Staf Desa Sidokare terlihat sibuk memilah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) milik warga masyarakat, Senin (30/3/2019).
Menurut Sumarno Selaku Kasi Pelayanan mengatakan “memang benar sudah 3 hari terakhir ini kami disibukkan memilah nama nama SPPT milik masyarakat yang kita pisah per Blok (wilayah perangkat masing-masing) dan selanjutnya akan dibagikan kepada warga.”
Sumarno mengatakan Dari 24 Desa Se Kecamatan Rejoso, Desa Sidokare termasuk desa yang tepat waktu pelunasan SPPT PBB setiap tahunnya.
“Memang Masyarakat Desa Sidokare sangat antusias saat pipil SPPT sudah dibagikan oleh petugas dan langsung membayar sebelum jangka waktu habis pajak sudah lunas,” pungkasnya.
Dalam hal ini Kepala Desa Sidokare segera bertindak dan langsung memberi tugas kepada perangkatnya, agar SPPT segera selesai sesuai target.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
Share | Share | Share | Share | Share | Join Us | Join Us | Join Us | Join Us |
Baca Juga Berita Lainnya :
Bak Cuci Tangan Hiasi Ruas Jalan Desa Sidokare | Sidokare Perangi COVID-19
Perangi Corona, Warga Patuhi Maklumat Polri | Warga Tunda Hajatan Demi Perangi Covid-19
Kemendes : Dana Desa Bisa Digunakan untuk Cegah Penyebaran Corona
Pemdes Sidokare Awali Pencegahan Corona