
Desa Klagen terdapat 18 Rukun Tetangga (RT 01-18) dan 6 Rukun Warga (RW 01-06) yang terbagi di 2 Dusun yakni Dusun Klagen dan Dusun Tunggul dengan pembagian Setiap RW menaungi 3 RT. RW 01, RW 02 dan RW 03 masuk didalam dusun Klagen sedangkan RW 04, RW 05 dan RW 06 berada di dusun Tunggul.
- Ketua RT 01 : Bpk Arifin
- Ketua RT 02 : Bpk. Maryono
- Ketua RT 03 : Bpk Supriyadi
- Ketua RT 04 : Bpk. Yatno
- Ketua RT 05 : Bpk. Duwi Rianto
- Ketua RT 06 : Bpk. Andik Siswanto
- Ketua RT 07 : Bpk. Nyoto
- Ketua RT 08 : Bpk. Purnomo
- Ketua RT 09 : Bpk. Puji Hartono
- Ketua RT 10 : Bpk. Siswanto
- Ketua RT 11 : Aris Kamadi
- Ketua RT 12 : Bpk. Gimo
- Ketua RT 13 : Bpk. Heri Prasetyo
- Ketua RT 14 : Bpk. Juwadi
- Ketua RT 15 : Bpk. Santosa
- Ketua RT 16 : Bpk Winarto
- Ketua RT 17 : Bpk. Kamijo
- Ketua RT 18 : Bpk. Samidi