Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro


 2021-03-22 |  Desa Klagen

Pemerintah Desa Klagen mengadakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada hari Rabu, tanggal 17 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Forpincam, Camat Rejoso yang diwakili oleh Bapak Sekcam Imam Tarmuji, BPD, LPM, Bapak Kapolsek Rejoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh elemen masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan dikarenakan pandemi yang masih berlangsung. 

Dalam Sambutanya, Kepala Desa Klagen Bapak H.Suratmin menyampaikan seluruh tokoh masyatakat harus saling bersinergi untuk menggalakkan 5m, serta ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan ppkm mikro ini agar semua berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat yang optimal.

Dilanjutkan oleh Bapak Kapolsek Rejoso, Sesuai dengan prosentase keberhasilan PPKM Mikro tahap pertama, Bapak Kapolsek Rejoso tidak bosan- bosan selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan, karena angka covid-19 memang turun dengan adanya PPKM Mikro tapi belum terlalu drastis. PPKM Mikro berakhir Tanggal 22 Februari 2021, akan tetapi kemungkinan akan diperpanjang lagi dan itu semua sudah diatur oleh pemerintah pusat. Untuk menindak lanjuti kegiatan ini maka Desa harus menyiapkan posko PPKM Mikro dan harus ada banner posko, struktur organisasi PPKM Mikro, ruang isolasi mandiri, dan juga ada intruksi dari kemendagri diharuskan ada bendera warna untuk simbol disuatu wilayah. Dengan adanya PPKM Mikro ini kegiatan pun dibatasi, belum ada petunjuk untuk kegiatan masyarakat diperbolehkan atau tidak, akan tetapi untuk kegiatan keagamaan dibatasi maksimal 50%, misal ada hajatan nanti kita rapatkan dahulu untuk memutuskan, kegiatan yang berbentuk hiburan tidak diberikan izin. semoga semua segera membaik agar semua kegiatan dapat berjalan seperti biasanya.