PENDIRIAN POSKO PPKM MIKRO Kampung Tangguh Semeru


 2021-02-23 |  Desa Klagen

PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah pada 9-22 Februari 2021

Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19).

 

Sejumlah Desa Di Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk mulai mendirikan posko untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

 

Pada hari Kamis, 18 Februari 2021 bertempat di Pendopo Desa Klagen, Pemerintah Desa Klagen mendirikan Posko PPKM Mikro. Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

 

Pembentukan posko PPKM skala mikro melibatkan semua elemen dari Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, masyarakat, hingga level RT akan terlibat dalam penerapan PPKM mikro ini. Dengan demikian, pengawasan dan pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.