Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Website ini kami hadirkan sebagai media informasi Pemerintahan Desa kepada masyarakat. Juga sebagai sarana interaksi, komunikasi dan transparansi publik sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi. Semoga dengan adanya Website Desa Ngangkatan ini dapat bermanfaat dan menjadi salah satu upaya peningkatan pelayanan desa. Untuk itu kritik, saran, dan masukan yang konstruktif, kreatif dan inovatif sangat kami nantikan demi terwujudnya program pemerintahan desa yang terarah dan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Nama Pejabat Pemerintah Desa
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
LASTO UTOMO |
Kepala Desa |
2 |
- |
Sekretaris Desa |
3 |
SURATMIATI |
Kaur tata Usaha dan Umum |
4 |
- |
Kaur Keuangan |
5 |
SIDI |
Kaur Perencanaan |
6 |
SUWOKO |
Kasi Pemerintahan |
7 |
AGUK PURWANTO |
Kasi Kesejahteraan |
8 |
ACHMAD CHABIBI |
Kasi Pelayanan |
9 |
- |
Kasun Ngangkatan |
10 |
SUJIMAN |
Kasun Kemlokolegi |
11 |
SUWARNO |
Kasun Jatisari |
12 |
SUNAR |
Kasun Jentir |
13 |
ARIEF ASMUY |
Staf |
14 |
NULI HARTONO |
Staf |