Viralnya berita mengenai Warga Desa Ngangkatan yang dikarantina di Rumah Singgah / Rumah Observasi sedikit menjadi perbincangan warga desa lain di Kecamatan Rejoso. Sebenarnya, warga yang dikarantina di Rumah Singgah / Rumah Observasi di Desa Ngangkatan, bukanlah warga desa yang termasuk PDP ataupun mereka yang sudah positif terjangkit virus Covid-19.
Tapi, setelah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Ngangkatan, semua warga Desa Ngangkatan yang baru saja tiba dari luar kota, diwajibkan untuk menginap di rumah singgah / rumah observasi desa Ngangkatan, dengan mendapatkan pendampingan dari Bidan Desa Ngangkatan.
Petugas di Posko juga selalu bersiap jika sewaktu-waktu warga yang dikarantina tersebut mengalami keluhan kesehatannya. Jika dalam 2-3 hari menginap di rumah observasi / rumah singgah, warga yang diisolasi tersebut tidak mempunyai keluhan apapun, warga tersebut diijinkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sebenarnya tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan banyaknya warga yang akan mudik menjelang lebaran ini. Padahal Presiden RI juga sudah mengeluarkan larangan bagi seluruh warga Indonesia untuk mudik di lebaran kali ini. "Setidaknya warga juga akan menyimpan keinginannya untuk mudik", kata Kepala Desa Ngangkatan. Semoga dengan adanya upaya karantina yang dilakukan Pemerintah Desa Ngangkatan ini, desa Ngangkatan bisa tetap terbebas dari penyebaran virus Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia ini.