BPD Desa Ngangkatan Mengadakan Rapat Pembahasan RAPERDES


 2020-03-18 |  Desa Ngangkatan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngangkatan mengadakan rapat bersama anggota dan Pemerintah Desa Ngangkatan untuk membahas Rancangan Peraturan Desa (RAPERDES) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngangkatan Tahun Anggaran 2020.
Meskipun dengan padatnya kegiatan Pemerintah Desa di awal tahun 2020, yaitu menyelesaikan beberapa kegiatan yang seharusnya terlaksana di tahun 2019, dan juga persiapan akan diadakannya Audit Operasional oleh tim Inspektorat Kabupaten Nganjuk, akhirnya Pemerintah Desa Ngangkatan melalui Tim Penyusun APBDES telah selesai menyusun Rancangan Peraturan Desa Ngangaktan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ngangkatan Tahun 2020.

Dan setelah itu BPD Desa Ngangkatan mengadakan rapat pembahasan mengenai RAPERDES tersebut. Setelah melaksanakan rapat bersama selama dua hari, akhirnya Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Ngangkatan mengenani Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngangkatan Tahun 2020 dapat diterbitkan. Dan pada proses terakhirnya adalah melakukan evaluasi di Bah. Hukum Kab. Nganjuk sebelum akhrinya Peraturan Desa tersebut diundangkan.