Musrenbangdes di era pandemi covid 19
Kegiatan Musrembangdes merupakan kegiatan rutinitas di awal tahun anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya dituangkan di dalam rencana kerja pemerintah di tahun yang akan datang. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mungkung bersama BPD sebagai mitra kerja yang melakukan kegiatan Musrengbangdes yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 kemarin, karena adanya penerapan pembatasan kegiatan oleh Pemerintah Daerah Nganjuk dengan diberlakukannya jam malam pada jam 19.30 untuk itu kegiatan Musrenbangdes hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh tim Musrembang Kecamatan sebanyak 5 orang. Setelah acara dibuka dengan sambutan kepala desa dan dilanjutkan sambutan dari tim Kecamatan setelah itu penyampaian untuk pembangunan dari dua wilayah Kasun dan ditutup dengan doa. Untuk memaksimalkan Penjaringan aspirasi masyarakat Pemerintah Desa terbitkan blanko untuk dibagikan kepada seluruh elemen lembaga desa dan diisi serta disetorkan setelah kegiatan Musrenbangdes. Dan banyak sekali usulan-usulan yang masuk di berbagai lembaga yang bisa di akumulasikan menjadi usulan di masing-masing wilayah Kasun. Jadi meski kegiatan dibatasi namun tujuan dari kegiatan tetap terpenuhi secara maksimal.