Yuk.. Kenal lebih dalam Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) Desa Talun


 2020-02-20 |  Desa Talun

Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur dan yg mempunyai anggota keluarga dengan balita gizi buruk atau kekurangan gizi kronis (stunting).PKTD juga memberikan kesempatan kerja sementara bagi masyarakat desa, sehingga menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama. Selain itu, PKTD difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumberdaya alam secara lestari, yang berbasis pemberdayaan masyarakat berdasarkan rencana kerja yg disusun sendiri oleh Desa sesuai dengan kebutuhannya mekanisme pelaksanaan PKTD dalam penentuan upah dan pembagian upah dibangun secara partisipatif dalam musyawarah Desa, sehingga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur dan yg mempunyai anggota keluarga dengan balita gizi buruk atau kekurangan gizi kronis (stunting).PKTD juga memberikan kesempatan kerja sementara bagi masyarakat desa, sehingga menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama. Selain itu, PKTD difokuskan pada pembangunan sarana prasarana perdesaan atau pendayagunaan sumberdaya alam secara lestari, yang berbasis pemberdayaan masyarakat berdasarkan rencana kerja yg disusun sendiri oleh Desa sesuai dengan kebutuhannya mekanisme pelaksanaan PKTD dalam penentuan upah dan pembagian upah dibangun secara partisipatif dalam musyawarah Desa, sehingga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Desa talun pun telah melaksanakan tujuan dari PKDT yang memberdayakan masyarakat desa talun yang tidak memiliki pekerjaan tetap.