Gerak cepat tim Gugus Covid-19 desa Talun, melakukan koordinasi secara intensif dengan Tokoh Masyarakat dan pemuka agama untuk menghentikan kegiatan – kegaiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang, seperti acara Pengajian rutinan malam selasa, malam sabtu, dan Acara Nikahan sementara waktu ( 17/01/2021).
Rapat terbatas ini dipimpin langsung oleh ketua Gugus Covid-19 dan didampingi oleh kepala desa talun. Dan dalam pertemuan tersebut mendapatkan beberapa point yaitu Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan kembali atau ,mengingatkan kembali kepada masyarakat penting nya 3 M dengan cara sosialisasi ke masyarakat secara langsung. Dan juga mendata pendatang dari luar kota yang masuk dalam lingkungan Desa Talun. Sedangkan untuk acara khajatan atau Resepsi Nikah hanya diijinkan pada acara inti ( AKAD NIKAH ). Diharapkan hasil tersebut mampu memutus rantai penyebaran Covid-19.