Pada tanggal 13 Oktober 2020 Kembali lagi Pemerintah Desa Talun kedatangan kegiatan dari dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk Unit Metrologi Legal untuk melaukan kegiatan Terra Ulang alat ukur dan Timbangan pada seluruh masyarakat kecamatan Rejoso terutama di Desa Talun.
Kegiatan di ikuti oleh para pelaku usaha yang memiliki alat ukur dan timbangan, seperti pedagang eceran dan juga pedagang padi. Setiap warga yang mendapat kan undangan dari dinas terkait akan di lakukan terra ulang dan pengecekan secara detail di setiap timbangan atau alat ukur. Masalnya kegiatan ini terpusat di Balai Kantor kecamatan Rejoso namun pada tahun ini di letakkan di beberapa desa untuk menjangkau lingkup desa terutama di desa talun yang mencakup 4 desa yaitu Ngangkatan, Jintel, Puhkerep dan Kedungpadang.