Setren - Sesuai dengan UU 24/2007, Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Di Desa Setren sendiri memiliki potensi bencana diantaranya angin puting beliung, gempa bumi, banjir dan kebakaran permukiman.
Terkait dengan kondisi psikologis sosial masyarakat yang masih acuh terhadap masalah kebencanaan, Kepala Desa Setren mengatakan, inilah peran Pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat dengan cara edukasi. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Setren mengadakan kegiatan Sosialisasi Tanggap Bencana pada Rabu (15/01/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rejoso dan 3 orang narasumber dari BPBD Kabupaten Nganjuk serta 30 orang unsur masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat Desa Setren tentang pentingnya antisipasi dini terhadap datangnya bencana yang selalu mengintai.
Tak hanya berhenti pada kegiatan Sosialisasi ini, Pemerintah Desa Setren juga merencanakan pelatihan tanggap bencana pada tahun 2020 ini. Dengan harapan, terbinanya kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Desa Tangguh Bencana dalam pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana. Serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan pasca bencana dalam perlindungan aset produktif utama masyarakat. (GunturP-Stff)
Indah Nuraini 2020-03-23
Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat desa setren lebih tanggap akan bencana.
Syarifah Hasanah 2020-03-20
Semoga semakin baaik dan lebih baik lagi kedepannya untuk desa Setren ????????????
Juli atmojo 2020-03-19
Semoga bermanfaat dan bisa membuat desa setren semakin tanggap bencana....