BERITA SETREN - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sebuah sistem yang digunakan di Indonesia untuk mengidentifikasi penerima bantuan sosial yang berhak menerima program-program kesejahteraan sosial.
Pemerintahan Desa Setren melaksanakan kegiatan MUSDES Penetapan DTKS yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 2/7/2024. Dilaksanakan di Balai Desa Setren Pukul 09.00 WIB s/d selesai. Dihadiri oleh Kades Setren beserta jajarannya, , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RW, RT, dan Tokoh Masyarakat.
MUSDES DTKS dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga atau individu yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
DTKS adalah salah satu komponen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan. Data yang akurat dan terkini dalam DTKS membantu memastikan bahwa bantuan sosial mencapai sasaran yang tepat dan memberikan manfaat yang diperlukan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
MUSDES ini ditutup dengan kesepakatan bahwa usulan DTKS disetujui oleh seluruh peserta Musdes. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. (dyn/07)