PUHKEREP - Rabu, 26 Februari 2025 Pemerintah Desa Puhkerep menyelenggarakan acara Musyawarah Desa Puhkerep dalam acara Penyusunan Perubahan RPJM Desa Tahun 2020 - 2028.
Penyelenggaraan kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Puhkerep, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Pendamping desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Kepala Lembaga Pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat
Pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah sebagai Fasilitator, artinya pemerintah desa memberikan segala bentuk fasilitas yang dibutuhkan saat musyawarah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) bertujuan untuk mengarahkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan penetapan RPJM Desa
Manfaat penetapan RPJM Desa