MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2025


 2024-07-02 |  Desa Puhkerep

PUHKEREP - Selasa, 25 Juni 2024 Pemeritah Desa Puhkerep melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025.

Penyelenggaraan kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Puhkerep, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Pendamping desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Kepala Lembaga Pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.

Berawal dari tahap perencanaan, Perencanaan Pembangunan Desa sejatinya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya sebuah pembangunan. Ada sebuah istilah perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kiranya tidak berlebihan pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur.

selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Perencana Pembagngunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025.

 

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Perencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.