Musyawarah Dusun Puhkerep


 2020-03-10 |  Desa Puhkerep

Dusun Puhkerep, Desa Puhkerep, kecamatan Rejoso, kabupaten Nganjuk menggelar Musayawarah Dusun (Musdus)

Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa disetiap tahunnya.

Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, meliputi sosial, pendidikan,keagamaan dan layanan kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sampai kegiatan-kegiatan yang bersifat kewargaan tercover untuk diajukan dalam musyarawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) TA. 2020

Musyawarah dusun ini dimulai pukul 19.00 WIB, bertempat di balai pertemuan TK Dharmawanita I, Dusun Puhkerep terbagi dari 9 RT dan 2 RW  setiap RT diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lingkungan nya.

Dalam Musyawarah dusun ini di hadiri oleh Kepala Dusun Puhkerep,Ketua BPD dan Angota,Perangkat Desa,LPM,PKK,Karang Taruna,tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Acara di buka oleh Bapak Rahmad Udin selaku Kepala Dusun Puhkerep dan dalam rapat di pimpin Oleh Bapak Suyanto selaku Ketua BPD

Dalam musyawarah dusun tersebut Kepala Dusun menyampaikan bahwa segala usulan yang telah disampaiakan akan di sampaikan melalui musyawarah desa apabila usulan tidak bisa di laksanakan pada tahun ini maka akan bisa di laksanakan pada tahun tahun berikutnya.