Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri yang mana ini akan menjadi pengganti KTP secara fisik. Sehingga semua dokumen kependudukan dapat langsung diakses melalui smartphone berbasis android dan nantinya akan tersedia jupa pada IOS.
Kelebihan dari dari ID digital :
1. Tidak perlu lagi KTP fisik, semua sudah terintegritasi dalam aplikasi di HP
2. Ketika ada pembaruan data maka data pada ID Digital akan langsung terupdate dengan data terbaru.
3. Bila diperlukan dapat membagikan identitas menggunakan QR Code, sehingga kedepan tidak ada lagi fotocopy KTP.
Berlaku baik bagi yang sudah memegang e-KTP maupun baru wajib KTP, penerapan Identitas Kependudukan Digital secara bertahap pada Pegawai Dukcapil, ASN, Mahasiswa dan pelajar kemudian baru masyarakat umum.
Aktivasi aplikasi dapat dilakukan ke capil ataupun operator desa yang ditugaskan.