Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022 diselenggarakan di Balai Desa Puhkerep, Kamis (24/06/2021).
Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas
Musrenbang desa di pimpin oleh Ketua BPD desa Puhkerep,turut hadir juga dalam hal ini Kepala Desa,Camat Rejoso (diwakili oleh Kasi Pemerintahan),Perangkat Desa,Lembaga Desa,Bidan Desa,Guru TK dan Tokoh Masyarakat.
Melaksanakan Musrenbang di tengah masa pandemi Kasi Pemerintahan Kecamatan Rejoso menyampaikan pada sambutan nya “Masalah yang sedang dihadapi adalah tentang wabah virus corona dan ada varian virus baru lagi untuk itu kita harus saling mengingatkan kepada masyarakat,terutama pada tempat tempat vital dan keramaian seperti Masjid dan Warung-warung agar memberi peringatan baner dengan tulisan Kawasan Prokes dengan memberi keterangan nama pemilik dan Nomor HP’’
Adapun topik yang dibahas yakni mengenai rencana pembangunan desa untuk tahun 2021 baik melalui rancangan RKP Desa maupun prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2021 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2022.
Dengan selesainya Musrenbangdes 2021 untuk penyusunan RKPD tahun 2022, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan.