Bertempat di Balai Desa Puhkerep, Jum’at 18 September 2020 Pukul 09.00 WIB dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka penggunaan Dana Desa untuk BLT-DD .
Dalam rapat dihadiri oleh Camat Rejoso,Kepala Desa Puhkerep,RT/RW Bhabinkamtibnas,Bhabinsa dan pendamping Desa.Dalam rapat di pimpin oleh Ketua BPD
Dalam sambutannya Bapak Sumarno Kepala Desa Puhkerep menyampaikan “Masih ada beberapa warga yang belum terjaring oleh bantuan lain sehinnga perlu merubah anggaran untuk dialihkan ke BLT Dana Desa,dalam hal ini pemerintah desa telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima manfaat dengan membentuk tim relawan desa,diantaranya ada BPD,Bhabinkamtibmas,Bhabinsa dan Pendamping Desa”
Musdes berlangsung dengan baik dan lancar dan menghasilkan keputusan berdasarkan usulan dari RT dan RW.