Mengenai Surat Dari Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa, Nomor : 400.10.2/523/411.307/2025 dalam rangka pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk akan mengadakan monitoring dan pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa.
Desa Banjarejo mendapatkan jadwal monitoring dan pembinaan pengelolaan keuangan desa Pada hari Kamis 8 Mei 2025.