Masyarakat yang ingin mengurus kependudukan dan pencatatan sipil kini tak lagi sesulit dahulu. Cukup menggunakan smartphone dan laptop/computer, masyarakat bisa mengakses sendiri layanan dukcapil. Dengan perkembangan zaman yang semakin canggih, kini layanan adminduk di Kabupaten Nganjuk bisa diakses secara online lewat SEDUDO yaitu Sistem Elektronik Terpadu Desa Online yang beralamat http://sedudo.nganjukkab.go.id atau masyarakat bisa mendownload aplikasi SEDUDO di playstore. Sebelum menggunakan layanan SEDUDO, masyarakat perlu membuat akun secara mandiri. Pendaftaran Akun dapat ditemukan dihalaman utama. Semua layanan adminduk ada di SEDUDO, bahkan pesyaratan pelayanan sudah lengkap sehingga memudahkan masyarakat dalam menyiapkan dokumen persyaratan adminduk. Masyarakat tinggal memilih layanan adminduk kemudian mengupload atau memasukkan foto dukumen persyaratan pada kolom yang sesuai. Masyarakat juga perlu mempunyai nomor Whatshapp dan Email yang didaftarkan pada akun SEDUDO. Nomor Whatshapp digunakan untuk Dukcapil Kabupaten nganjuk menginformasikan status permohonan sedangkan email digunakan untuk mengirimkan file PDF. Nomor Whatshapp yang terdaftar akan mendapatkan 3 kali pesan, pesan pertama yaitu INFORMASI STATUS PERMOHONAN: MENUNGGU, pesan kedua INFORMASI STATUS PERMOHONAN: DIPROSES, dan pesan ketiga INFORMASI STATUS PERMOHONAN: SELESAI. Layanan KK (kartu keluarga), Akta, dan Pindah Tempat akan dikirim dalam bentuk elektronik file PDF melalui email.
Baru-baru ini, data adminduk terpusat di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), artinya server data base sekarang ada di SIAK terpusat dan terintegrasi di seluruh Indonesia. Apabila aplikasi SEDUDO tidak dapat digunakan, masyarakat dapat mengakses lewat google dengan alamat http://sedudo.nganjukkab.go.id . Pelayanan yang semula cepat, kini prosesnya lama dikarenakan perubahan sistem. Masyarakat diharapkan bersabar dengan kondisi ini, Dukcapil kabupaten nganjuk berusaha memgoptimalkan kondisi ini.
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan adminduk online SEDUDO, dapat mendatangi kantor desa ataupun kantor kecamatan untuk didaftarkan permohonan layanan adiminduk yang diinginkan. Layanan adminduk online SEDUDO tidak dipungut biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang dimintai uang (pungli) dapat melaporkan lewat Whatshapp di nomor 081130501053. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar layanan adminduk online SEDUDO di kantor desa.
Moch riduwan rifai 2022-10-07