Cegah Penyakit Dan Bencana, Plt. Bupati Terbitkan SE Gotong Royong Massal


 2022-02-16 |  Desa Banjarejo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menghimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Dengan cara melakukan kegiatan gotong royong, sampai di tingkat RT/RW. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk Nomor: 342.1/530/411.307/2022 tentang Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan.

Sebagai informasi, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). BMKG menerangkan bahwa beberapa pekan ke depan intensitas hujan di Kota Bayu masih tinggi. Dikhawatirkan, terjadi endemi penyakit yang diakibatkan musim penghujan dan kurangnya menjaga kebersihan lingkungan.

Di dalam SE tersebut dijelaskan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan. Misalnya melakukan pembersihan sungai, selokan, tempat penampungan air lainnya dari sampah dan kotoran yang menyumbat.

“Termasuk membersihkan tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang nyamuk, dan merapikan lingkungan dari tanaman-tanaman liar yang mengganggu aktifitas masyarakat sehari-hari,” bunyi salah satu poin pada SE yang ditandatangani oleh Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA tersebut.

Di dalam SE tersebut juga ditugaskan bahwa camat harus segera melakukan kegiatan gotong royong kerja bakti bersama. Yaitu melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, desa, dan kelurahan, hingga di tingkat RT dan RW. Termasuk di dalamnya memberi pengertian tentang kebersihan lingkungan.

“Bersama Forpimcam, desa dan kelurahan mengatur jadwal untuk pelaksananaan kegiatan gotong royong kerja bakti membersihkan lingkungan secara berkala di tingkat wilayah kecamatan, desa, kelurahan, dusun, hingga RT/RW dan dilaksanakan secara serentak pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022,” bunyi poin lain dari SE tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa camat wajib melaporkan hasil kegiatan secara berkala. Laporan ditujukan kepada bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemkab Nganjuk dilampiri dengan foto kegiatan dan bukti pendukung lainnya.